Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Akan Panggil ESDM untuk Usut Proses Pemberian Izin Tambang di Sangihe

image-gnews
Tambang Mas Sangihe. antaranews.com
Tambang Mas Sangihe. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi VII DPR akan segera memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk mengusut pemberian izin usaha pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Penguasaan lahan tambang emas dan mineral itu sebelumnya memperoleh pertentangan dari masyarakat karena berpotensi merusak ekosistem lingkungan pulau-pulau kecil.

“Kami akan minta keterangan dan penjelasan dari Direktur Jenderal Minerba ESDM terkait perizinan yang diberikan PT TMS. Dalam hal ini kami akan meneliti dan mengkaji proses pemberian izinnya,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno saat dihubungi Tempo, Sabtu, 12 Juni 2021.

Eddy mengatakan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan dan tugas konstitusionalnya. Selain mengusut proses pemberian izin tambang, DPR bakal memastikan status terkini kegiatan pertambangan yang dijalankan oleh perusahaan tersebut.

“Apakah sudah ada proses eksplorasi, atau hal yang lain,” ujar Eddy. Eddy mengatakan pertemuan DPR dengan Kementerian ESDM akan berlangsung dalam rapat dengar pendapat atau RDP.

Selain memanggil Kementerian ESDM, DPR akan meminta masukan dari masyarakat yang terdampak penguasaan lahan pertambangan. “Terutama mereka yang mengeluhkan soal perusahaan tambang yang diberikan izinnya (oleh Kementerian ESDM),” ujar Eddy.

Kegiatan pertambangan emas oleh PT TMS di Kepulauan Sangihe kembali disorot setelah peristiwa meninggalnya Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong secara mendadak dalam perjalanan di pesawat Lion Air rute Denpasar-Makassar pada Rabu, 9 Juni 2021. Beberapa waktu terakhir, Helmud aktif menentang kegiatan pengusaan tambang emas di daerahnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

13 jam lalu

Lokasi tambang timah ilegal yang menewaskan pekerja di Air Bunut Desa Telak Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. (ist)
Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

Satu pekerja tambang timah yang diduga ilegal meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor.


Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

1 hari lalu

Pedagang keliling tiba untuk menukar tabung gas elpiji 3 kilogram kosong dari  truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi kesempatan pada warga masyarakat pengguna Elpiji 3 Kg untuk melakukan pendaftaran sesuai nomor KTP sampai 31 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia'
Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 11 Ribu, Jadi Rp 1.343.000 per Gram

1 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 11 Ribu, Jadi Rp 1.343.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 17 ribu dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Jumat pekan lalu, yakni Rp 1.326.000 per gram.


Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif (kelima kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kempat kanan), Menteri Sekretariat Negara Pratikno (ketiga kiri),  Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (ketiga kanan), EVP gas and lower carbon energy Anja-Isabel Dotzenrath (kempat kiri), Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere (kedua kanan) meresmikan Tangguh Train 3 di Lapangan Gas Tangguh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023. Tangguh Train 3 tersebut menjadi produsen gas terbesar di Indonesia dengan total investasi Rp72,45 trilliun dan mampu memproduksi gas tahunan sebesar 11,4 million ton per annum (mtpa) atau sekitar 35 persen dari produksi nasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.


Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

2 hari lalu

Penasihat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Nanang Abdul Manaf dalam acara Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-48 di ICE, BSD City, Tangerang, Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin


Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

2 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.


Harga Emas Antam Naik Rp 22 Ribu per Gram

2 hari lalu

Pedagang menata emas Antam. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Harga Emas Antam Naik Rp 22 Ribu per Gram

Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang atau emas Antam hari ini naik tinggi hingga Rp 22 ribu per gram.


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

4 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

4 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

Harga emas Antam hari ini turun Rp 9 ribu dibandingkan kemarin.


Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

5 hari lalu

Siasat Anyar Membungkam Kebebasan Pers

Apa alasan munculnya dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang dinilai bisa membungkam kebebasan pers?